Dengan mulut kita dapat berbicara. Berbicara adalah merupakan suatu aktivitas kehidupan manusia normal yang sangat penting, karena dengan berbicara kita dapat berkomunikasi antara sesama manusia, menyatakan pendapat, menyampaikan maksud dan pesan, mengungkapkan perasaan dalam segala kondisi emosional dan lain sebagainya.
Kalau diamati dalam kehidupan sehari-hari, banyak didapati orang yang berbicara. Namun tidak semua orang didalam berbicara itu memiliki kemampuan yang baik didalam menyampaikan isi pesannya kepada orang lain sehingga dapat dimengerti sesuai dengan keinginannya, dengan kata lain, tidak semua orang memiliki kemampuan yang baik didalam menyelaraskan atau menyesuaikan dengan detail yang tepat antara apa yang ada dalam pikiran atau perasaannya dengan apa yang diucapkannya sehingga orang lain yang mendengarkannya dapat memiliki pengertian dan pemahaman yang pas dengan keinginan si pembicara.
Untuk penyampaian hal-hal yang sederhana mungkin bukanlah suatu masalah, akan tetapi untuk menyampaikan suatu ide/gagasan, pendapat, penjelasan terhadap suatu permasalahan, atau menjabarkan suatu tema sentral, biasanya memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi bagi seorang pembicara yang belum terbiasa, bahkan tidak semua orang mampu melakukannya dengan baik. Dibutuhkan suatu keterampilan atau kecakapan dengan proses latihan yang secukupnya untuk dapat tampil dengan baik menjadi seorang pembicara yang handal.
Keterampilan berbicara pada dasarnya harus dimiliki oleh semua orang yang didalam kegiatannya membutuhkan komunikasi, baik yang sifatnya satu arah maupun yang timbal balik ataupun keduanya. Seseorang yang memiliki ketermapilan berbicara yang baik, akan memiliki kemudahan didalam pergaulan, baik di rumah, di kantor, maupun di tempat lain. Dengan keterampilannya segala pesan yang disampaikannya akan mudah dicerna, sehingga komunikasi dapat berjalan lancar dengan siapa saja.
Disadari bahwa keterampilan berbicara seseorang, sangat dipengaruhi oleh dua faktor penunjang utama yaitu internal dan eksternal. Faktor internal adalah segala sesuatu potensi yang ada di dalam diri orang tersebut, baik fisik maupun non fisik (psykhis), faktor pisik adalah menyangkut dengan kesempurnaan organ-organ tubuh yang digunakan didalam berbicara misalnya, pita suara, lidah, gigi, dan bibir, sedangkan faktor non fisik diantaranya adalah: kepribadian (kharisma), karakter, temparamen, bakat (talenta), cara berfikir dan tingkat intelegensia. Sedangkan faktor eksternal misalnya tingkat pendidikan, kebiasaan, dan lingkungan pergaulan. Namun demikian, kemampuan atau keterampilan berbicara tidaklah secara otomatis dapat diperoleh atau dimiliki oleh seseorang, walaupun ia sudah memiliki faktor penunjang utama baik internal maupun eksternal yang baik. Kemampuan atau keterampilan berbicara yang baik dapat dimiliki dengan jalan megasah dan mengolah serta melatih seluruh potensi yang ada.
Pada dasarnya seorang pembicara yang handal adalah seseorang yang ketika ia berbicara, baik dalam komuniasi formal (presentasi, ceramah, dll.) maupun informal (pergaulan) memiliki daya tarik yang rhetoris (mempesona) dengan isi pembicaraan yang efektif (sistematis, benar/tepat, singkat dan jelas dengan bahasa yang tepat) sehingga orang yang mendengarkannya dapat mengerti dengan jelas dan tergugah perasaannya.
Singkatnya, semua orang apapun profesinya, bila didalam kegiatannya menggunakan komunikasi (pembicaraan) sebagai sarananya, maka ia perlu memiliki keterampilan berbicara, terlebih lagi sebagai seorang tenaga pendidik, penyiar, atupun profesi lainnya.
RHETORIKA
Salah satu dari sekian banyak jenis keterampilan yang penting untuk dimiliki oleh setiap orang adalah keterampilan berbicara atau seni berbicara. Hal ini menjadi penting bahkan sangat urgen, karena tak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan ini sebagai manusia normal kita tidak mungkin lari dari kenyataan bahwa kita dalam berinteraksi dengan sesama manusia harus menggunakan suatu bentuk atau cara yang disebut komunikasi, khususnya bahasa verbal atau lisan.
Nuansa ini memberikan aksentuasi kepada kemampuan manusia di dalam menggunakan lambang-lambang kata, simbol-simbol maupun isyarat lainnya dalam proses komunikasinya sehingga tujuan komunikasi tercapai. Di dalam kenyataannya bahwa proses komunikasi yang dilakukan oleh manusia, baik secara pribadi maupun secara kelompok tidak jarang ditemukan adanya kegagalan di dalam mencapai tujuan komunikasi. Hal ini disebabakan oleh adanya kekurangmampuan komunikator dalam mengaplikasikan secara lebih baik lambang-lambang kata, simbol-simbol maupun isyarat lainnya dalam proses komunikasi, atau mungkin juga disebabkan oleh faktor lainnya yang tidak/kurang menguntungkan bagi kondisi di saat berlangsungnya proses komunikasi tersebut.
Dari fenomena tersebut di atas maka seorang komunikator dalam profesi apapun yang menggunakan bahasa lisan sebagai media penyampaiannya, dipandang perlu membekali diri dengan suatu keterampilan atau seni di dalam berbicara atau dalam istilahnya “Rhetorika”.
a. Pengertian/Defenisi Rhetorika
Rhetorika dapat diartikan secara “etimologi” dan “terminologi”. Adapun hal tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Secara etimologi (berdasarkan asal kata), rhetorika berasal dari :
- Bahasa Latin (Yunani kuno) “Rhetorica” yang artinya seni berbicara.
- Bahasa Inggris “Rhetoric” yang berarti kepandaian berpidato atau berbicara.
2. Secara terminologi (pengertian secara istilah) adalah :
Didalam bahasa Inggris rhetorika dikenal dengan istilah “The art of speaking” yang artinya seni di dalam berbicara atau bercakap. Sehingga secara sederhana dapat dikemukakan bahwa rhetorika adalah suatu bidang ilmu yang mempelajari atau mempersoalkan tentang bagaimana caranya berbicara yang mempunyai daya tarik yang mempesona, sehingga orang yang mendengarkannya dapat mengerti dan tergugah perasaannya.
Sebagai bahan komparasi (pembanding) maka berikut ini ada beberapa defenisi yang dikemukakan oleh beberapa pakar di bidang rhetorika yang diantaranya adalah :
1. Richard E. Young cs, mengatakan bahwa rhetorika adalah ilmu yang mengajarkan bagaimana kita menggarap masalah wicara-tutur kata secara heiristik, epistomologi untuk membina saling pengertiandan kerjasama.
2. Socrates mengemukakan bahwa rhetorika mempersoalkan tentang bagaimana mencari kebenaran dengan dialog sebagai tekniknya. Karena dengan dialog kebenaran dapat timbul dengan sendirinya.
3. Plato mengungkapkan bawha rhetorika adalah kemampuan didalam mengaplikasikan bahasa lisan yang sempurna dan merupakan jalan bagi seseorang untuk memperoleh pengetahuan yang luas dan sempurna.
4. Drs. Ton Kertapati mengartikan rhetorika sebagai kemampuan seseorang untuk menyatakan pikiran dan perasaannya dengan menggunakan lambang-lambang bahasa.
Dari beberapa defenisi tersebut di atas, apapun defenisi dan siapapun yang mengemukakannya semua mengacu dan memberi penekanan kepada kemampuan menggunakan bahasa lisan (berbicara) yang baik dengan memberikan sentuhan gaya (seni) didalam penyampaiannya dengan tujuan untuk memikat/menggugah hati pendengarnya dan mengerti dan memahami pesan yang disampaikannya.
Kemampuan untuk menjadi pembicara yang handal tidaklah diperoleh secara otomatis atau hanya mengandalkan bakat yang besar dan pembawaan (kharismatik) semata, tetapi juga dapat dipelajari dan atau melalui latihan yang banyak (Dr. Dale Carnigie).
b. Latar Belakang Sejarah
Istilah rethorika muncul bermula di Yunani sekitar abad ke-5 sebelum masehi. Pada saat itu adalah merupakan masa kejayaan Yunani sebagai pusat kebudayaan barat dan para filsufnya saling berlomba untuk mencari apa yang mereka anggap sebagai kebenaran. Pengaruh kebudayaan Yunani ini menyebar sampai ke dunia timur seperti Mesir, India, Persia, bahkan Indonesia dan lain-lain.
Rhetorika mulai berkembang pada jaman Socrates, Plato, dan Aristoteles. Selanjutnya rhetorika kemudian berkembang menjadi suatu ilmu pengetahuan, dan yang dianggap sebagai guru pertama dalam ilmu rhetorika adalah Georgias (480 – 370 SM).
c. Jenis-Jenis Rhetorika
Dari segi kepentingannya atau tujuan yang ingin dicapai, rhetorika dapat dibagi dalam dua bahagian, yaitu :
1. Rhetorika Persuasif
Rhetorika persuasif adalah rhetorika yang bertujuan mempengaruhi orang dengan tidak begitu memperhatikan/mempertimbangkan nilai-nilai kebenaran dan moralitas. Rhetorika yang seperti ini dapat kita jumpai dimana-mana, contohnya adalah rhetorika yang digunakan oleh sebagian besar penjual obat kaki lima dalam menawarkan dagangannya, dll.
2. Rhetorika Dialektika
Rhetorika dialektika yang sering juga disebut dengan rhetorika psikologi, adalah rhetorika yang muncul sebagai kebalikan dari rhetorika persuasif, dimana rhetorika ini sangat memperhatikan nilai-nilai kebenaran, kebajikan, moralitas dan sifatnya dapat menenangkan jiwa manusia. Tujuan utama rhetorika ini mengarah kepada pembinaan spiritual. Rhetorika yang seperti ini umumnya digunakan didalam ceramah-ceramah agama.
d. Tujuan Rhetorika
Tujuan rhetorika adalah berusaha untuk membentuk opini publik atau menggiring pendapat umum ke arah pendapat pembicara, atau minimal pendengar (audience) tidak membantah terhadap apa yang dikemukakan oleh si pembicara (komunikator).
e. Langgam-Langgam Dalam Rhetorika
Dalam rhetorika langgam diartikan sebagai cara, ragam, atau gaya suatu bahasa (pembicaraan). Langgam-langgam rhetorika dapat dibagi atas :
1. Langgam Agitasi
Langgam agitasi adalah langgam yang kebanyakan dipakai dalam rhetorika persuasif. Langgam ini biasanya digunakan untuk membakar semangat, misalnya oleh demonstran.
2. Langgam Teater
Langgam teater adalah langgam yang digunakan oleh para pemain teater dalam berdialog.
3. Langgam Agama
Langgam agama adalah langam yang biasa digunakan oleh para muballigh atau para pendeta dalam penyampaian ceramahnya.
f. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Rhetorika
Keberhasilan suatu rhetorika didalam berbicara sangat ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Situasi
Situasi yang dimaksudkan adalah hal-hal yang menyangkut keadaan atau kondisi saat pembicaraan/ceramah sedang berlangsung. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
a. Tingkat pengetahuan pendengar. Yaitu menyangkut latar belakang level pengetahuan dari pendengar (audience).
b. Formal atau informal. Hal ini menyangkut apakah kita berbicara dalam suatu situasi yang formal (forum resmi) atau dalam situasi biasa atau kekeluargaan (informal)
c. Sedih atau gembira. Berbicara di depan orang yang berada dalam situasi sedih tentunya sangat berbeda dibandingkan dengan ketika kita tampil berbicara di depan orang yang sedang dalam keadaan gembira. Untuk itu seorang pembicara harus mengetahui betul situasi dan kondisi pendengarnya.
2. Ruang
Hal ini adalah tentang tempat dimana kita sedang berbicara, misalnya di dalam ruangan gedung ataukah di lapangan.
3. Waktu
Yang dimaksudkan dengan waktu disini adalah, disamping waktu yang sebenarnya yaitu apakah pagi, siang, sore atau malam, juga tentang isi materi yang akan dibicarakan, apakah hal tersebut masih aktual ataukah sudah usang atau basi.
4. Tema
Sebuah tema sangat penting artinya dalam suatu pembicaraan, sehingga didalam pembicaraan seorang pembicara ia dapat fokus atau terarah. Sangat disarankan seorang pembicara hanya menggunakan satu tema pembicaraan sehing didalam pembicaraannya ia tidak ngawur atau mengambang yang dapat mengakibatkan isi pembicaraan susah dipahami oleh pendengar. Namun jika terpaksa harus lebih dari satu, maka selesaikanlah satu tema pembicaraan kemudian pindah ke tema yang lainnya.
5. Isi atau Materi
Isi pembicaraan hendaknya sesuai dengan tema yang telah dipersiapkan dengan mantap sebelumnya dan menarik minat pendengar. Daya tarik suatu materi juga akan sangat menentukan keberhasilan suatu pembicaraan. Adapun yang dapat menjadi pemicu rasa ketertarikan pendengar diantaranya adalah :
Ø Up to date, masalah yang dibicarakan adalah masalah yang sedang hangat-hangatnya di dalam masyarakat.
Ø Merupakan suatu yang menyangkut kepentingan pendengar.
Ø Masalah yang mengandung pertentangan publik, benar-salah, baik-buruk.
Ø Sesuai dengan kemampuan logika pendengar, dll.
6. Teknik Penyajian
Teknik yang dimaksudkan disini adalah cara-cara yang digunakan didalam berbicara, meliputi :
a. Kemampuan menggunakan bahasa lisan dengan baik. Dalam hal ini seorang pembicara hendaknya memiliki kemampuan tata bahasa yang baik, artikulasi yang jelas dan tidak cadel, intonasi yang menarik (tidak monoton), aksen yang tepat, dan tidak terlalu banyak menggunakan istilah yang tidak perlu.
b. Ekspresi (air muka) yang menarik, misalnya: tidak cemberut, tidak pucat, tidak merah, dan sebagainya. Ekspresi dalam berbicara sangat penting untuk memikat minat dengar atau rasa ingin tahu dari pendengar.
c. Stressing (redance), yaitu kemampuan seorang pembicara untuk memberikan penekanan pada masalah-masalah inti atau penting didalam pembicaraannya, misalnya dengan pengulangan-pengulangan yang seperlunya, atau dengan penekanan-penekanan tertentu dalam nada pembicaraan.
d. Kemampuan memberikan refreshing (penyegaran) dengan menyelipkan intermezzo, yaitu dengan menyelingi pembicaraan dengan hal-hal lain yang berhubungan yang mengandung kelucuan, baik itu pengalaman sendiri atau sebuah anekdot, dengan tidak mengurangi nilai pembicaraan. Hal ini dimaksudkan agar pendengar tidak terlalu stress yang bisa menimbulkan kejenuhan atau kebosanan dalam mengikuti pembicaraan kita.
e. Kepribadian atau personality. Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah disamping daya pesona atau kharismatik seseorang, juga meliputi nilai-nilai pribadi seorang pembicara, diantaranya: jujur, cerdik, berani, bijaksana, berpandangan baik, percaya diri, tegas, tahu diri, tenang dan tenggang rasa.
BERBICARA EFEKTIF
Tampil berbicara dengan hanya mengandalkan teknik rhetorika, nampaknya tidaklah cukup untuk menjadi seorang pembicara yang handal. Karena bagimanapun hebatnya daya pesona yang ditimbulkan oleh seorang pembicara dalam penampilannya tanpa didukung oleh efektifitas pembicaraan yang dibawakannya, maka apa yang disampaikannya itu akan berlalu begitu saja tanpa menimbulkan kesan yang mendalam, atau dengan kata lain efek pesan yang disampaikannya itu hanya bertahan sampai selesainya pembicaraan, begitu pembahasan selesai maka selesai pulalah segalanya.
Untuk itulah maka disamping seorang pembicara perlu memiliki rhetorika yang baik, ia juga perlu menguasai apa yang disebut berbicara yang efektif. Berbicara efektif merupakan sarana penyampaian ide kepada orang atau khalayak secara lisan dengan cara yang mudah dicerna dan dimengerti oleh pendengarnya. Hal itu dapat terjadi jika pembicaraannya sistematis, benar, tepat dan tidak berbelit-belit dengan penggunaan bahasa yang baik dan benar.
1. Dasar-Dasar Berbicara Efektif
Pada dasarnya berbicara efektif pada kesempatan apapun terdiri dari tiga unsur pokok, yaitu pembukaan, isi atau inti permasalahan, dan penutup.
a. Pembukaan
Pembukaan adalah bagian awal dari setiap pembicaraan. Pembukaan termasuk bagian penting karena turut menentukan sukses tidaknya suatu pembicaraan. Bila pembukaan sudah berhasil menggugah minat dengar orang, maka kesuksesan pembicaraan sudah 50 % ada ditangan si pembicara. Sebaliknya, bila pembukaannya saja sudah membosankan, maka kegagalan penyampaian pesan dapat dikatakan sudah 90%, karena yakinlah bahwa pembicara akan diabaikan atau tidak akan diperhatikan oleh pendengar.
Pembukaan seyogyanya dilakukan paling lama lima menit. Dan diharapkan waktu lima menit tersebut dapat memberikan kesan yang menyenangkan dan menarik minat bagi para pendengar sehinga para pendengar bersedia menyimak pembicaraan selanjutnya dengan seksama.
Pada acara formal, misalnya pidato, isi “Pembukaan” biasanya terdiri dari salam kepada orang/pejabat atau tokoh setempat yang hadir, ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, dan ulasan sekilas tentang masalah yang akan dibicarakan.
Pembukaan sebaiknya memuat common interest dari pendengar. Misalnya berbicara tentang hal-hal aktual yang sedang terjadi yang menjadi bahan pembicaraan yang hangat di masyarakat, walaupun mungkin tidak ada kaitannya dengan yang akan dibicarakan. Bisa juga disisipkan beberapa lelucon/anekdot segar yang dapat menggugah perhatian dan simpati orang. Alangkah baiknya apabila lelucon atau “penyegar” tersebut secara tidak langsung dapat disambungkan dengan inti masalah.
Bila kata pembukaan berhasil, perhatian pendengar secara halus dapat ditarik ke inti permasalahan. Pembukaan pada setiap kesempatan pembicaraan sangat berbeda, tergantung pada misi, sifat, lawan bicara, dan suasana pembicaraan.
1) Misi Pembicaraan
Pembukaan dipengaruhi oleh misi pembicaraan. Yang dimaksudkan dengan misi pembicaraan di sini adalah tujuan pertemuan atau pembicaraan dan tugas yang dibebankan kepada si pembicara untuk disampaikan kepada hadirin
2) Sifat Pembicaraan
Pembukaan dipengaruhi oleh sifat pembicaraan, apakah serius, resmi, atau tidak sama sekali. Pembukaan di depan forum resmi, misalnya pertemuan atau rapat dinas yang dihadiri oleh pejabat kantor bersangkutan dan para pejabat pemerintah, sifatnya sangat formal yang biasanya akan mengikuti tatanan yang sudah baku dalam acara resmi. Dalam hal ini, pembukaan harus benar-benar mencerminkan keseriusan dari acaranya. “Pembukaan” pembicaraan atau pidato dapat disisipi “penyegaran” dengan sedikit humor, dan bisa dilakukan dengan santai tapi dengan tidak menghilangkan keseriusan acara.
3) Lawan Bicara
Lawan bicara turut menentukan “pembukaan” pembicaraan. Lawan bicara atau pendengar bisa dikategorikan dalam dua bahagian, yaitu kelompok atau perseorangan. Pembicaraan dengan perseorangan (seseorang), pembukaannya biasanya lebih diwarnai dengan gaya yang sifatnya kekeluargaan, apalagi kalau keduanya sudah akrab. Namun apabila pembicara dengan lawan bicara belum akrab benar maka pembukaan disampaikan seperlunya hingga dirasa suasana sudah “hangat”, kemudian kita dapat masuk ke masalah inti yang akan disampaikan.
Berbeda jika pembicaraan dilakukan dihadapan banyak orang maka harus diperhatikan siapa siapa yang menjadi lawan bicara, pembukaannya harus ditujukan kepada semua hadirin.
Disamping itu, beberapa hal yang harus diperhatikan adalah: usia, status sosial, bahasa dari lawan bicara, karena ini berkaitan dengan adat kesopanan yang juga akan sangat menentukan minat dengar dari lawan bicara.
4) Suasana
Suasana juga ikut menentukan bagaimana pembukaan suatu pembicaraan. Baik isi maupun pola tutur bahasa bahkan nada bicara yang digunakan adalah sangat erat hubungannya dengan suasana yang berlangsung atau yang dihadapi oleh pembicara. Karenanya pembicara harus memahami betul suasana yang dihadapinya untuk memulai atau membuka suatu pembicaraan, apakah gembira, sedih, santai atau suasana yang lainnya. Pembukaan pembicaraan atau sambutan dan sejenisnya, pada suatu acara pemakaman jangan sampai disamakan seperti pada pembukaan acara ulang tahun, atau sebaliknya.
b. Isi/Inti Pembicaraan
Inti pembicaraan merupakan bagian paling pokok dalam pembicaraan. Bagian ini merupakan tujuan dari pembicaraan. Dalam bagian inilah rincian permasalahan akan dibahas.
Dalam acara-acara tertentu, misalnya diskusi, seminar, sarasehan, biasanya penyampaian inti permasalahan tidaklah perlu terlalu mendetail, melainkan hanya pada butir-butir pokoknya sajalah yang disampaikan. Penyampaian yang mendetail biasanya disampaikan dalam forum tanya jawab.
Isi pembicaraan harus dapat disampaikan secara lengkap dengan sistematis dan tidak berkepanjangan atau bertele-tele. Pembicara harus konsisten dengan inti permasalahan. Pembicaraan tidak boleh merambat ke hal-hal di luar permasalahan yang dibicarakan, terkecuali jika hal itu diambil sekedar sebagai referensi atau sebagai loncatan berfikir (itupun harus dibatasi dan dijaga jangan sampai berkembang lebih jauh). Untuk lebih memfokuskan perhatian pendengar dapat dibantu dengan presentasi yang menggunakan alat audio, visual atau audio visual.
Sesekali sisipkan anekdot atau guyonan penyegar suasana. Dan selanjutnya libatkan hadirin dalam permasalahan yang disampaikan, misalnya dengan melontarkan pertanyaan yang berhubungan dengan inti permasalahan. Cara seperti ini hampir selalu dapat mengikat perhatian pendengar sepanjang pembicaraan.
Perlu diperhatikan bahwa, sebaiknya lama pembicaraan tidak lebih dari satu jam per sesi. Pembahasan inti permasalahan dapat dilanjutkan lagi dalam forum tanya jawab. Setelah semua inti materi disampaikan, tiba saatnya untuk menutup pembicaraan.
c. Penutup
Pada akhir pembicaraan hendaknya diusahakan adanya kata-kata penutup yang dibuat sesingkat mungkin, paling lama tiga sampai lima menit. Dalam penutup dapat disampaikan kesimpulan atau rangkuman penting sebagai hasil pembicaraan itu.
Penutup biasanya diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada hadirin atas perhatian yang diberikan dan kepada penyelenggara apabila berbicara pada suatu acara resmi. Dan terakhir sekali adalah ucapkan salam sebagai penutup pembicaraan.